Kamis, 22 Maret 2018

Business Entities dan Business Model - Kuliah Tamu 1 - Business Practice 4

Kuliah tamu Business Practice 4

Assalamualaikum Wr. Wb 
Hari ini dalam mata kuliah Business Practice 4 diadakan Kuliah Tamu di ruang Harvard lantai 4 Kampus Pusat STMIK/STIE Asia Malang, dimana pemateri yang mengisi di kuliah tamu Business Practice 4 tahun ini adalah Bapak Benaya V. Jaya  Dipl-Ing, yang merupakan alumnus dari salah satu University di Jerman. Beliau tinggal di Surabaya dan merupakan salah satu pengusaha jasa dalam bidang Ekspor. Dalam presentasi yang disampaikannya, hal-hal penting yang beliau sampaikan akan saya bahas satu persatu.

Hal pertama yang perlu diperhatikan dalam membangun sebuah bisnis, kita perlu mengetahui sifat bisnis dan jenis-jenis bisnis tersebut. Di Indonesia sendiri, ada tiga jenis badan usaha atau entities antara lain adalah sebagai berikut :

1. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
    merupakan badan usaha yang didirikan dan dimodali satu atau beberapa orang swasta.
- Perseorangan : didirikan dan dimodali perorangan.
- Firma : didirikan 2 orang dengan tanggungjawab bersama.
- Perseroan Komanditor (CV) : modal dan saham dimiliki 2 orang atau lebih; struktur komanditor aktif (pengelola) dan komanditor pasif (penanam saham).
- Perseroan Terbatas (PT) : modal dari saham, dengan struktur lebih komplek yang terdiri dari Direksi dan Komisaris.

2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
  merupakan badan usaha yang modal sebagian atau seluruhnya dari negara dan untuk negara (UU No. 29:2003).
- Perjan : BUMN bagian kementrian, pegawainya PNS (ditiadakan sejak 2005).
- Perum : BUMN untuk kepentingan umum (contoh: Bulog).
- Persero : BUMN yang berbentuk PT, yang minimal 51% modal negara. Berorientasi laba (contoh: Pertamina, PLN).

3. Koperasi
    didirikan minimal 20 orang, baik dalam bidang konsumsi, jasa, maupun simpan pinjam. UU No.17:2012 (contoh: Koperasi Simpan Pinjam).

Selain bentuk-bentuk badan usaha seperti diatas, ada beberapa jenis model bisnis yang pasti sudah kita ketahui, jenis model bisnis tersebut antara lain adalah:
1. Produksi (Production)
2. Retail (Retail)
3. Jasa (Service)

Bapak Benaya menjalankan jenis usaha jasa (service) dalam lingkup Ekspor, perusahaan beliau mengekspor biskuit ke negara Australia dan New Zealand. Alasan mengapa tujuan ekspor ke negara-negara tersebut walaupun Australia dan New Zealand merupakan negara yang relatif berpenduduk sedikit adalah karena kebiasaan penduduk yang sering mengkonsumsi biskuit, alasan lainnya adalah biaya tenaga kerja di Indonesia yang lebih rendah dibandingkan kedua negara tersebut membuat harga biskuit yang diekspor dari Indonesia lebih terjangkau dibanding dengan harga biskuit yang diproduksi di kedua negara tersebut karena biaya tenaga kerja di kedua negara tersebut yang mahal.

Hambatan-hambatan yang sering dialami saat pengiriman barang adalah apabila tidak ada kesesuian barang yang dikirm dengan apa yang ditulis di dokumen dan apabila dokumen tidak lengkap. Selama dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai prosedur, maka resiko timbulnya kesulitan pengurusan di BEA CUKAI akan kecil. Adapun syarat-syarat Ekspor dan  dokumen Ekspor yang diperlukan antara lain sebagai berikut :

Syarat Ekspor
- Memiliki Badan Usaha
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memilik izin berdasarkan klarifikasi (produsen / non produsen)
  * Eksportir Produsen : Surat Ijin Industri dari Dinas Perindustrian.
  * Eksprotir Non Produsen : Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan.
 * Ijin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dokumen Ekspor yang diperlukan :
- Invoice (Bukti Pembelian / Faktur)
- Packing List (Daftar barang dan beratnya)
- Bill of Lading (B/L), dokumen pengapalan atau perjalanan
- COO (Certificate of Origin / Surat Keterangan Asal)
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang ke Bea Cukai)
- Origin Declaration, menjelaskan asal persentase bahan baku
- Declaration of Ingredients, daftar bahan baku beserta persentasenya
Manufacturer Declaration, pernyataan dari produsen bahwa produk makanan yang dikirim bersih dan sesuai dengan aturan phytosanitary.

Jadi itulah beberapa materi yang disampaikan dalam kuliah tamu Business Practice 4 tahun, semoga bermanfaat bagi kita semua :-)
Untuk pemaparan yang lebih rinci, bisa mengunjungi website resmi Perguruan Tinggi Asia Malang di www.asia.ac.id
Berikut dibawah ini merupakan hasil dokumentasi selama kegiatan kuliah tamu 













#kampuskeren
#bp
#businesspractice
#stieasia
#malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Project 4 - Taman Safari Indonesia II Prigen - Business Practice 4

Taman Safari Indonesia II Prigen Pasuruan Assalamuallaikum wr.wb  Haloo sahabat, kali ini saya akan mereview tentang project 4 alia...